Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun MRT Fase 2, DKI Terima Hibah Rp 9 Triliun dari Kemenkeu

Kompas.com - 13/02/2019, 17:25 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima hibah sebesar 70 miliar 21 juta yen atau sekitar Rp 9 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun moda raya terpadu (MRT) Jakarta fase 2 tahap pertama rute Bundaran HI-Kota Tua.

Hibah itu merupakan dana pinjaman dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional Jepang.

"Besarnya dana hibah ini adalah sebesar 70 miliar 21 juta yen," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: 62 UMKM Dilibatkan untuk Buka Usaha di Stasiun MRT Jakarta

Dari total hibah itu, Anies menyebut 59 miliar 108 juta yen digunakan untuk pekerjaan sipil, 6 miliar 311 juta yen untuk biaya jasa konsultasi, dan 4 miliar 600 juta yen untuk dana tak terduga.

Dana hibah itu diberikan dalam acara penandatanganan perjanjian hibah daerah (PHD) atas hibah MRT fase 2.

Setelah penandatanganan PHD ini, Anies berharap PT MRT Jakarta bisa segera mengerjakan MRT fase 2.

"Penandatanganan ini merupakan tonggak penting untuk pelaksanaan di fase yang kedua. Kami nanti berharap dari sini maka PT MRT akan bisa langsung bekerja untuk memanfaatkan bagi pelaksanaan di lapangan," kata dia.

Anies menyampaikan, Pemprov DKI akan memberikan laporan rutin soal pembangunan MRT fase 2 kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Dubes 17 Negara Uni Eropa Diundang Jajal MRT di Jakarta

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menuturkan, pemberian hibah diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan MRT fase 2. Sebab, MRT Jakarta merupakan proyek strategis nasional.

"Skema pendanaan pembangunan MRT Jakarta menggunakan pola sharing antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat. Kami lihat komposisinya, pembayaran pinjaman 49 persen ditanggung Pemprov DKI dan 51 persen ditanggung pemerintah pusat," ucap Astera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com