Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Tulis Surat dari Penjara: Mama Jangan Sedih

Kompas.com - 14/02/2019, 10:05 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Musikus Ahmad Dhani menulis surat untuk ibunya, Joyce Theresia Pamela Kohler, dari balik penjara. Surat itu ditulis pada Rabu (13/2/2019) kemarin dari Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, tempat Dhani ditahan saat ini.

"Iya, tulisan Mas Dhani sendiri," kata kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: 5 Fakta Kericuhan Sidang Vlog Idiot Ahmad Dhani, Jaksa dan Pengacara Saling Dorong

Dalam surat tersebut, Dhani meminta agar ibunya tak sedih dengan status Dhani yang kini sebagai terdakwa dan tahanan. Ia mengaku kini menjadi orang yang sabar dan akan lebih sabar lagi setelah keluar dari penjara.

Berikut tulisan Ahmad Dhani dalam surat tersebut:

Surat untuk mama, dari anakmu tercinta.

Ma, penjara bagi mereka yg tidak bersalah... adalah STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran.

Alhamdulillah, sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar.

Mama jangan sedih, mama jangan menangis, keluar dari penjara laknat ini, insya Allah, aku menjadi orang yang lebih sabar

Ahmad Dhani, Hotel Medaeng, 13 Feb 2019

Hendarsam menyebutkan, surat itu diserahkan Dhani kepada istrinya, Mulan Jameela. Mulan mengantarkan surat itu ke ibunda Dhani di Surabaya.

"Mbak Mulan yang nganterin," kata Hendarsam.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman penjara satu tahun enam bulan terhadap Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Vonis itu diputuskan pada 28 Januari lalu.

Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Walau belum berkekuatan hukum tetap karena Dhani mengajukan banding, dia kemudian ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, Dhani kini dipindahkan sementara ke Rutan Medaeng di Surabaya, Jawa Timur.

Dia dipindahkan karena harus menjalani sidang pengadilan di PN Surabaya pada kasus yang lain, yaitu terkait tuduhan pencemaran nama baik pada perkara "vlog idiot".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com