Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seusai Diperiksa Senin Depan, Joko Driyono Dapat Langsung Ditahan

Kompas.com - 16/02/2019, 16:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dapat langsung ditahan selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).

Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen (Pol) Hendro Pandowo mengatakan, penahanan Jokdri tergantung dari hasil pemeriksaan Senin mendatang.

"Kami lihat perkembangannya nanti, bagaimana dari barang bukti yang ditemukan, kemudian bagaimana hasil pemeriksaan, kami lihat," kata Hendro di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).

Baca juga: Plt Ketum PSSI Joko Driyono Terancam Hukuman 2 sampai 4 Tahun Penjara

Hendro menuturkan, pihaknya khawatir Jokdri mangkir dari panggilan Satgas hingga kabur ke luar negeri. Oleh karena itu, Satgas mencekal Jokdri ke luar negeri selama 20 hari ke depan.

"Kami adakan pencekalan agar (Jokdri) tidak keluar dari Indonesia dan bisa hadir dalam memberikan keterangan pada penyidik," ujar Hendro.

Joko diagendakan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya pada Senin pukul 10.00.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, ada dua hal yang ingin digali dalam pemeriksaan tersebut.

"Pertama, fokus perusakan dan pencurian barang bukti. Kedua, ada keterkaitan laporan Saudara Lasmi menyangkut beberapa pertandingan yang diikuti Persiba Banjarnegara," kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor tersebut.

Baca juga: Selain Merusak Barang Bukti, Joko Driyono Diduga Terlibat dalam Pengaturan Skor

Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lain mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari lalu.

Joko Driyono dijerat Pasal 232, 233, 235, dan 363 KUHP. Di samping itu, ia juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com