Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Neneng H Yasin Mengundurkan Diri sebagai Bupati Bekasi Sebelum Putusan Pengadilan

Kompas.com - 21/02/2019, 09:08 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin melayangkan surat permohonan pengunduran diri sebagai kepala daerah Kabupaten Bekasi periode 2017-2022.

Surat itu dikirim ke DPRD dan diterima pada Kamis (14/2/2019).

Dalam surat itu, tertulis jelas permohonan pernyataan pengunduran diri Neneng sebagai Bupati Bekasi. Namun tidak tertera dalam surat soal alasan Neneng mengundurkan diri.

"Ke DPRD Kabupaten Bekasi sudah dikirimkan per tanggal 14 Februari 2019," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/2/2019).

Neneng saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta pada Oktober 2018.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Akan Gelar Paripurna Pengunduran Diri Neneng Hassanah

Posisi Neneng lalu digantikan Wakil Bupati Eka Supria Atmadja yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Neneng dtetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa 16 Oktober 2018. Dia juga ditangkap oleh petugas KPK pada Senin (15/10/2018) malam.

Usai menerima surat itu, DPRD Kabupaten Bekasi berencana konsultasi ke Kemendagri soal mekanisme menindaklanjuti surat permohonan pengunduran diri Neneng.

"Kami akan konsultasi dulu yang paling utama ke Kemendagri, ini ada surat, langkah apa yang harus kami laksanakan sesuai mekanismenya," kata Sunandar.

Konsultasi dilakukan agar mekanisme menindaklanjuti surat Neneng bisa sesuai dengan hukum yang berlaku dan tak menyalahi aturan.

Hal itu mengingat, Neneng mengajukan pengunduran diri di saat dirinya belum menyelesaikan persidangan kasus dugaan suap Meikarta dan belum diputuskan bersalah dalam persidangan.

"Kami mau konsultasi juga ke Pemprov Jawa Barat bagian hukum langkah apa yang harus kami lakukan. Karena kan bupati itu berhenti karena mengundurkan diri, kedua meninggal dunia, ketiga karena diputuskan bersalah dalam sidang. Kasus Bu Neneng sama dengan Indramayu, hanya konotasinya berbeda," ujar Sunandar.

Sunandar menjelaskan, untuk memenuhi syarat pengunduran diri Neneng, permohonan itu harus diumumkan di rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga harus ada pengumuman keputusan pemberhentian Neneng sebagai Bupati Bekasi di rapat paripurna, dan nanti hasilnya akan diserahkan ke Pemprov Jawa Barat serta diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Mengundurkan Diri

Surat permohonan pengunduran diri Neneng pun segera diteruskan ke seluruh fraksi di DPRD dan selanjutnya akan diparipurnakan.

"Komposisi anggota yang hadir juga minimal 3/4 dewan, hasilnya akan kami sampaikan ke Gubernur Jawa Barat," ucap Sunandar.

Adapun sebelum paripurna, DPRD akan konsultasi terlebih dahulu ke Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat terkait surat pengunduran diri Neneng.

Sebelum konsultasi, DPRD Kabupaten Bekasi akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk mendiskusikan rencana konsultasi ke Kemendagri. Rapat itu rencananya akan digelar pada Senin (25/2/2019).

"Kami diskusi dulu sama sekretariat dewan, mungkin Senin atau Selasa nanti. Kami maunya cepat selesai cuma harus sesuai mekanismenya," tutur Sunandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com