JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Urai Kemacetan.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin menyebutkan, satgas itu telah terbentuk sejak akhir 2018.
"Jadi satgas ini sudah terbentuk sejak akhir tahun 2018, tugasnya mengurai kemacetan dan melakukan rekayasa lalu lintas," kata Sutimin, Kamis (21/2/2019).
Baca juga: Ini Langkah-langkah Korlantas Urai Kemacetan Saat Natal dan Tahun Baru
Berbekal sepeda motor trail, satgas beranggota belasan petugas kepolisian itu siap bergerak menuju lokasi kemacetan.
Satgas ini juga dilengkapi dengan surat tilang sehingga siap melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas saat itu juga
"Di samping mengurai kemacetan, satgas ini akan melakukan penindakan kasat mata, seperti angkot ngetem sembarangan dan lawan arus," ujar dia.
Sutimin menyebutkan, satgas itu akan bergerak secara mobile ke sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Jakarta Timur, seperti Jalan DI Panjaitan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Raya Kalimalang.
"Pokoknya tim ini bergerak mobile di wilayah hukum Jakarta Timur," kata dia.
Ia berharap, tim itu mampu mengurai kemacetan dan meminimalisasi pelanggaran lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.