Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Sidang Putusan Richard Muljadi yang Telah Ditunda Dua Kali..

Kompas.com - 22/02/2019, 07:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang putusan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain Richard Muljadi telah ditunda dua kali.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard dihukum satu tahun penjara.

Sidang pertama yang seharusnya digelar pada 14 Februari ditunda lantaran ketua majelis hakim sakit dan berhalangan hadir.

Sementara, sidang kedua yang digelar Kamis (21/2/2019) kembali ditunda lantaran terdakwa sakit dengan bukti surat keterangan dari Direktorat Jenderal Pelayanan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Baca juga: JPU Sebut Richard Muljadi Sakit dengan Gejala Mual, Muntah, dan Demam

"Berdasarkan surat nomor KJ. 03.01/XXIII. 1/887/2019 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pelayanan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta yang ditandatangani dr. Azhar Jaya menerangkan bahwa sesuai hasil keputusan dokter, terdakwa Richard Aris Muljadi pada hari ini tidak bisa hadir di persidangan karena kondisi sakit," kata Hakim Ketua Krisnugroho Sri Pratomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Oleh karena itu, Krisnugroho menyatakan sidang putusan akan kembali digelar pada Kamis pekan depan dengan menghadirkan terdakwa Richard.

"Sidang ditunda pekan depan, hari Kamis tanggal 28 Februari 2019. Acara pembacaan putusan dari majelis. Perintah terhadap penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di persidangan," kata Krisnugroho.

Ditemui di lokasi yang sama, JPU Yerich Mochda mengatakan, Richard menderita sakit dengan gejala mual, muntah, dan demam sejak Kamis pagi.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran Richard ini bukan berarti upaya mengulur-ulur waktu persidangan.

"Enggak ada (mengulur-ulur waktu). Kalau orang sakit bagaimana dong?" ujar Yerich.

Baca juga: Sidang Vonis terhadap Richard Muljadi Kembali Ditunda

Adapun, Richard ditangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2018. Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba.

Dia sempat mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com