Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIA di Kota Bekasi Diprioritaskan untuk Anak Usia Sekolah

Kompas.com - 27/02/2019, 20:54 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya memprioritaskan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Bekasi untuk anak berumur 6, 12, dan 15 tahun, atau anak yang hendak mendaftarkan diri ke sekolah pada tahun 2020.

Ini berdasarkan instruksi Wali Kota Bekasi terkait pelayanan pembuatan KIA.

Aturan itu juga diterapkan karena pada tahun 2020 nanti, Pemkot Bekasi berencana menjadikan KIA sebagai syarat daftar sekolah.

"Instruksi wali kota sudah turun nih dan berlaku di seluruh kecamatan bahwa KIA diprioritaskan untuk anak yang akan masuk sekolah di tahun 2020," kata Taufiq saat ditemui Kompas.com di Kantornya, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: 130.000 Blanko Segera Tercetak untuk KIA Kota Bekasi

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Bekasi, jumlah anak yang akan masuk sekolah pada tahun 2020 yang berumur 6, 12, dan 15 tahun yakni 250.000 anak.

Sementara itu, dari 250.000 anak tersebut, persediaan blanko untuk pembuatan KIA baru tersedia 140.000 keping.

Adapun 130.000 di antaranya masih dicetak. Sementara itu, 110.000 blanko sisanya masih diusahakan pengadaan anggarannya untuk percetakan.

"Kita baru bisa melayani anak yang akan sekolah di tahun 2020 sebanyak 250.000. Belum bisa anak yang belum akan sekolah. Karena anak yang akan sekolah saja kita masih kurang blankonya," ujar Taufiq.

Seleksi anak yang hendak membuat KIA ini dilakukan karena persediaan blanko yang terbatas serta agar penggunaan KIA bisa lebih efektif.

"Anak umur 0 sampai 5 tahun nanti dululah punya KIA-nya belum terlalu butuh. Karena uji coba KIA sebagai syarat masuk sekolah itu tahun 2020. Jadi kita kejar dulu pasokan KIA untuk anak yang mau sekolah tahun depan," tutur Taufiq.

Baca juga: Lagi, Pemkot Bekasi Pinjam 30.000 Blangko KIA dari Depok dan Bogor

Diketahui, KIA wajib dimiliki oleh setiap anak sebelum memiliki KTP dengan tujuan meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Adapun proses pembuatan KIA bisa dilakukan di kecamatan wilayah masing-masing di Kota Bekasi.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP kedua orangtua, akta lahir anak, kartu keluarga yang telah tercantum nama anak dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa foto di kecamatan masing-masing wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com