JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan, ia mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa ada kaitannya dengan persidangan terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Kesini urusan pribadi, masalah perusahaan. Bukan urusan ini (sidang Ratna Sarumpaet)," kata Andre saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Andre pun meminta kasus yang menjerat Ratna tidak dikaitkan dengan tim BPN.
Baca juga: Alasan Ratna Sarumpaet Kirim Pesan dan Foto Lebam ke Rocky Gerung
"Dibongkar saja siapa pelakunya. Yang pasti kita kan korban. Mari kita tunggu saja lah sidangnya. Gua enggak ada urusan sama beginian," ujar Andre.
Seperti diketahui, sidang perdana Ratna Sarumpaet digelar pada Kamis pukul 09.30 WIB di PN Jakarta Selatan. Agenda sidang perdana itu adalah pembacaan dakwaan oleh JPU.
Ratna datang didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan. Dalam kasus ini, Ratna didakwa berbohong dengan mengaku dipukuli hingga wajahnya bengkak dan lebam. Padahal ia baru menjalani operasi kecantikan
Ratna pun mengakui bahwa dia memang menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang dipukul hingga lebam di bagian wajah.
Baca juga: Setelah Sebar Foto Wajah Lebam, Ratna Sarumpaet Beberapa Kali Minta Bertemu Prabowo
Dalam persidangan, Ratna didakwa Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sidang kasus Ratna akan dilanjutkan Rabu (6/3/2018) pekan depan, dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.