JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sudah meringkus pembunuh yang membuang jenazah korbannya di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (4/3/2019) kemarin.
"Korban bernama Eljon Manik, sementara tersangka bernama SJ alias Daeng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Plastik Hitam di Bekasi
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan yang dilakukan SJ alias Daeng lantaran terlibat hubungan cinta segitiga dengan korban dan seorang wanita yang bernama Wati.
"Wati kumpul kebo dengan korban Eljon, selanjutnya Wati selingkuh dengan tersangka Daeng," kata Argo.
Namun, Argo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersangka SJ.
"Besok akan disampaikan di press release," ujar Argo.
Jenazah Eljon ditemukan oleh seorang pekerja bangunan yang hendak memancing di kali di dekat TPS liar tersebut. Saat itu, saksi melihat ada bungkusan besar di pinggir kali.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Plastik Hitam di Bekasi
"Lalu dia dekati dan ternyata terlihat kaki, lalu dia laporan ke tokoh masyarakat setempat dan baru sama warga diangkat ke atas," tutur Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto.
Jenazah Eljon ditemukan di dekat TPS liar dalam kondisi terbungkus kantong plastik hitam dan karung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.