Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Pria Ini Nekat Bunuh Istri di Samping Anaknya

Kompas.com - 07/03/2019, 00:00 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S nekat membunuh istrinya, N, di rumahnya di Kampung Gebang Malang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

S nekat membunuh N lantaran cemburu mengetahui istrinya berhubungan dengan pria lain.

Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, rumah tangga S dan N tidak harmonis sebelum peristiwa tersebut. 

Baca juga: Angin Kencang di Tongas Probolinggo, 1 Tewas, 45 Rumah Rusak

Berdasarkan keterangan S, N kerap menghina S dan orangtuanya.

N juga kerap terpergok beberapa kali berhubungan dengan pria lain.

"Akhirnya (S) curhat kepada tersangka M (teman S) soal masalah rumah tangganya. Kemudian merencanakan pembunuhan terhadap istrinya pada Selasa tanggal 26 Februari 2019," kata Wito, Rabu (6/3/2019).

Baca juga: Pemerkosa di India Tewas Dibakar Korbannya

Wito menjelaskan, S dan M merencanakan pembunuhan terhadap N.

Pada 27 Februari 2019 pukul 01.00, S dan M datang ke rumah N melalui pintu belakang. 

S dan M langsung membekap serta mencekik N yang sedang tertidur. 

Baca juga: Pemilik Apotek di Depok Ditemukan Tewas di Pekarangan Rumah

Saat itu, anak korban, HK (4), juga tengah tertidur di samping N.

"Setelah korban diduga sudah meninggal, N langsung ditutup dengan sprei," ujarnya. 

S dan M langsung kabur dengan membawa motor korban.

Baca juga: Pria Terbungkus Plastik Tewas Setelah Dipukul Tabung Gas 3 Kg

Keesokan harinya, melihat sang ibu tewas, HK menangis.

Tangisan HK membuat warga sekitar mendatangi rumah N.

S kembali datang kembali ke rumah N pada pukul 05.00 dengan gelagat seolah tidak terjadi apa-apa.

Baca juga: 5 Fakta Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok 9 Orang di Marunda

Warga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serang Baru. 

"Setelah olah TKP, diperoleh beberapa kesimpulan yang kemudian digabungkan adanya beberapa keterangan dan langsung dilakukan penyelidikan yang mengarah pada pelaku S," tutur Wito.

Polisi memeriksa S dan mengakui telah membunuh N bersama M. Beberapa hari kemudian, polisi menangkap M. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com