Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kaji Laporan Caleg PAN Bagikan Biskuit Bayi di Bekasi

Kompas.com - 08/03/2019, 15:30 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, calon legislatif DPR RI dari fraksi PAN, Intan Fitriana Fauzi, bisa dipenjara jika terbukti bersalah melanggar aturan kampanye.

Ali mengatakan, Intan bisa dipidana dan dicoret dari peserta caleg jika melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 521 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf J tentang peserta kampanye dilarang memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya. 

Baca juga: Bawaslu Temukan 158 Data WNA Masuk DPT

"Kalau terbukti Pasal 280 ayat 1 huruf J tadi juncto (Pasal) 521. (Pasal) 521 itu ancamannya penjara satu tahun dan denda Rp 12 juta," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2019).

Adapun Bawaslu Kota Bekasi, berdasarkan laporan warga, menemukan sebanyak 1.000 dus kemasan biskuit untuk ibu hamil dan anak di Posko Pemenangan Intan Fauzi di Ruko Galaxy, Kota Bekasi pada 5 Maret 2019.

Dus kemasan biskuit tersebut merupakan produk program Kementerian Kesehatan. Namun ditemukan stiker Intan Fauzi tertempel di bagian dusnya.

Bawaslu Kota Bekasi akan menyerahkan kasus temuan itu ke ahli pidana Pemilu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk ditelusuri apakah hal itu melanggar aturan kampanye atau tidak.

"Stikernya itu bukan stiker caleg, tapi stiker anggota DPR RI. Stikernya itu Intan Fauzi anggota DPR RI, nah itu nanti Gakkumdu yang mendalami apakah masuk ke pasal itu atau tidak," ujar Ali.

Baca juga: Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Bawaslu

Intan Fauzi merupakan anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PAN.

Ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dalam Pemilu 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Jabar VI untuk Kota Bekasi dan Kota Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com