JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Seribu akan mendirikan 9 tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi pengeboran minyak (oilrig) yang berada di wilayah Kepulauan Seribu pada Pemilu 2019.
Sekretaris KPU Kepulauan Seribu Charly Siadari menyatakan, TPS itu didirikan guna memfasilitasi para pekerja yang tak bisa pulang ke daerahnya untuk mencoblos.
"TPS didirikan karena para karyawan di perusahaan minyak itu tidak dapat meninggalkan lokasi kerja dan juga di perusahaan-perusahaan minyak tersebut karyawannya bukan berdomisili Kepulauan Seribu," kata Charly kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: KPU Kota Bekasi Butuh 47.047 Petugas TPS untuk Pemilu 2019
Charly mengatakan, pendirian TPS tersebut bekerja sama dengan perusahaan pengeboran minyak, yaitu PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java dan (PHE ONWJ) dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).
Menurut Charly, KPU Kepulauan Seribu rutin mendirikan TPS di tempat-tempat pengeboran minyak itu setiap pesta demokrasi tiba.
"Pemilu-pemilu sebelumnya mereka membantu kita menyiapkan dua kapal (untuk mengangkut logistik)," ujar Charly.
Ia mengatakan, nantinya surat suara yang diterima pemilih akan disesuaikan dengan domisili mereka masing-masing.
Baca juga: Surat Suara untuk Pemilu di Kepulauan Seribu Telah Selesai Dilipat
Bila pemilih tak ber-KTP Kepulauan Seribu dan DKI Jakarta, ia hanya mendapat jatah mencoblos surat suara calon presiden dan calon wakil presiden.
Adapun jumlah pemilih di kesembilan TPS tersebut masih belum bisa dipastikan oleh KPU Kepulauan Seribu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.