JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi akan menindak tegas oknum yang melakukan pungli pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi terkait kasus pungli KJP yang diadukan orangtua murid SMK Taman Sakti, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kita tak melihat sekolah, tetapi KJP-nya, kenapa dijadikan pungli? Ini enggak akan saya biarkan," kata Rustam saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: Pungli di SMK Taman Sakti Jakbar, Siswa Dimintai Uang Rp 100.000 Urus KJP
Rustam mengatakan, pungli tidak dibenarkan, khususnya di dunia pendidikan. Pihaknya berencana memanggil Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat untuk menindaklanjuti temuan pungli tersebut.
"Hari ini saya panggil sudinnya. Enggak benar ini terjadi pungli," ujarnya.
Sebelumnya, tersebar surat aduan orangtua murid SMK Taman Sakti kepada Dinas Pendidikan dan Wali Kota Jakarta Barat terkait dana pungutan formulir KJP Rp 100.000 dari pihak sekolah.
Dalam surat tertanggal 4 Maret 2019 itu, para orangtua murid merasa keberatan karena pungutan tidak diatur dalam aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.