JAKARTA, KOMPAS.com - Status hukum ibu yang membunuh anak kandungnya di Cakung, Jakarta Timur, Lisa (24), masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan. Hingga kini masih didalami oleh ahlinya (psikolog)," kata Kapolsek Cakung Kompol Imam Irawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2019).
Polisi belum menetapkan Lisa sebagai tersangka lantaran pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Cakung Dikenal Pendiam
Berkas kasus ini dalam tahap proses pelimpahan dari unit reserse kriminal (reskrim) ke unit unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Saat ini masih terus diproses ya," ucap Imam.
Adapun Lisa diduga membunuh anaknya, SH (3). Bocah itu menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan 4 luka tusukan di dahi.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (28/2/2019) pukul 18.30 WIB di rumah kontrakan korban dan pelaku di Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga: Bocah 3 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandungnya di Cakung
Saat itu, para tetangga mendengar teriakan pelaku dari dalam rumah. Saat dihampiri, ternyata pintu rumah terkunci dari dalam.
Setelah mendobrak pintu, tetangga menemukan korban dalam keadaan penuh luka tusuk dengan sebilah pisau di sampingnya. Sementara itu, pelaku ditemukan di kamar mandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.