Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Uji Coba MRT Jakarta Dibatasi Waktu Selama 2 Jam

Kompas.com - 12/03/2019, 13:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) memberi batasan waktu selama dua jam bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan uji coba kereta MRT fase 1 lintas Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Salah satu relawan PT MRT Jakarta yang bertugas di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Iffah mengatakan, ada empat warna stiker yang dibagikan kepada penumpang. Masing-masing stiker menunjukkan batas waktu kegiatan uji coba bagi setiap penumpang.

"Ada stiker warna merah, kuning, hijau, dan biru," ujar Iffah kepada awak media, Selasa (12/3/2019).

Untuk penumpang yang memiliki stiker warna merah, maka mereka mengikuti uji coba kereta MRT mulai pukul 08.00-10.00 WIB. Stiker warna kuning untuk mengikuti uji coba MRT pukul 10.00-12.00 WIB.

Baca juga: Uji Coba Operasi MRT Jakarta untuk Publik Dimulai Hari Ini

Stiker warna hijau untuk mengikuti uji coba MRT pukul 12.00-14.00 WIB. Sementara, stiker warna biru untuk mengikuti uji coba MRT pukul 14.00-16.00 WIB.

"Penumpang harus keluar dari stasiun kalau sudah melebihi batas waktu yang tertera dalam masing-masing stiker. Misalnya dia datang ke stasiun jam 09.00 WIB, maka dia mendapatkan stiker warna merah dengan batas waktu sampai jam 10.00 WIB," ungkap Iffah.

Sebelum naik kereta MRT, setiap penumpang diwajibkan menunjukkan bukti tiket dan kartu identitas kepada petugas stasiun.

Selanjutnya, petugas akan scan barcode pada tiket masing-masing penumpang.

"Setiap penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan bukti tiket. Lalu, kita akan memberikan stiker. Jadi, warna stiker masing-masing penumpang bisa saja berbeda," kata Iffah.

Baca juga: Sampai Minggu Malam, Bundaran HI Jadi Stasiun Favorit Keberangkatan Uji Coba MRT

Seperti diketahui, hari ini adalah hari pertama uji coba publik kereta MRT fase 1. Hingga 11 Maret, tercatat 184.738 orang yang mendaftar untuk mengikuti rangkaian uji coba tersebut.

Total kuota untuk uji coba tersisa sebanyak 100.862 orang dari 285.600 orang. Uji coba MRT akan dilakukan sejak pukul 08.00-16.00 WIB dengan total 98 perjalanan dalam sehari.

PT MRT Jakarta menerapkan sistem kuota saat uji coba operasi penuh kereta MRT untuk publik. Artinya, ada pembatasan jumlah warga yang akan mengikuti uji coba naik kereta MRT tersebut.

Jumlah kuota uji coba pada 12 Maret dibuka sebanyak 4.000 orang, 13 Maret sebanyak 8.000 orang, 14 Maret dengan 12.000 orang, 15 Maret sebanyak 16.000 orang, 16 Maret sebanyak 20.000 orang, 17 Maret sebanyak 24.000 orang, dan 18 - 24 Maret sebanyak 28.800 orang per harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com