Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Komplotan Pencuri yang Ganjal Mesin ATM dengan Tusuk Gigi

Kompas.com - 12/03/2019, 15:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polres Jakarta Selatan mengamankan empat orang pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.

Keempat pencuri itu ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah apartemen di Tangerang, Banten dan sebuah hotel di Karawang, Jakarta Barat.

"Keempat pelaku ini ditangkapnya kira-kira dua minggu yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

Baca juga: Ngaku Petugas Bank, Pegawai Lapas di Maluku Kuras Uang di ATM Nasabah

Mereka yang ditangkap berinisial ND alias N (34), HS alias D (40), MI alias I (40), dan JR alias E (30). Semua pelaku berasal dari daerah Lampung.

Para pelaku ini melakukan aksinya di sebuah minimarket di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 12 Februari 2019 lalu.

Awalnya, para pelaku menyelipkan sebuah tusuk gigi ke mesin ATM yang berasal di minimarket tersebut. Kemudian mereka menunggu korbannya yang ingin mengambil uang.

"N memiliki peran dia seolah mengantre di belakang calon korban. Jadi saat masuk di mesin ATM ini, si korban di depannya, dia sudah ada di belakangnya mempersiapkan diri untuk membantu jika terjadi masalah, dan memang pasti terjadi karena sudah diganjal dengan tusuk gigi di dalam mesin ATM bagian kartunya itu," kata Andi.

Saat korban tak bisa memasukkan kartu ke ATM, N, E dan D akan berpura-pura membantu.

Momen inilah yang dimanfaatkan mereka untuk mengganti kartu ATM korban dengan ATM palsu yang sudah mereka siapkan.

Lalu, saat korban mulai memasukkan nomor PIN dengan kartu ATM palsu tersebut, N dan E akan mengintip dari sisi sebelah kanan dan kiri korban.

Baca juga: Polisi Ringkus Kelompok Pencuri Bermodus Ganjal Kartu ATM di Jateng

"Jadi ketika sudah dapat kartunya karena sudah ditukar dan sudah mengetahui PIN (kartu) ATM-nya, ya sudah. Misinya mereka sudah selesai, ya sudah dan mereka melakukan aksi penarikan uang itu di tempat lain gitu," jelas Andi.

Saat mereka ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 13 kartu ATM dan tusuk gigi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Keempat pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com