JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota geng motor yang mengaku seorang pemuda di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat mengaku akan dipukuli oleh pimpinan mereka apa bila tidak mau melakukan aksinya. Anggota geng motor tersebut rata-rata masih di bawah umur.
"Keterangannya ketika dia tidak melakukan (tindak kejahatan) maka akan dipukuli sehingga oleh pelaku yang dewasa (tersangka TL) yang kita lakukan tindakan tegas. Mereka sering berkumpul, sering dikasih arahan agar mereka beriskap sadis ketika berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di kantornya Senin (18/3/2019).
Selain itu Edi menyebutkan, para tersangka yang tiga di antaranya masih di bawah umur dicekoki narkoba jenis ganja, benzodiazepine, dan tramadol agar muncul keberanian ketika beraksi.
"Jadi mereka ini kalau pun korbannya ada di depan mereka enggak segan-segan menusuk korbannya ketika ada perlawanan dari korban," jelas Edi.
Baca juga: Begal yang Tewaskan Pemuda di Daan Mogot Mengaku sebagai Polisi Saat Merampok
Adapun kelima tersangka tersebut ditangkap secara terpisah oleh Polres Metro Jakarta Barat. Tiga tersangka pertama yang berinisial DO (17), AD (16) dan RO (17) pada Kamis (7/3/2019) di daerah Tangerang.
Sementara tersangka KL (25) ditangkap ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat seminggu kemudian pada Kamis (14/3/2019).
Terakhir polisi menangkap pimpinan kelompok mereka yang bernama TL (27) di Jalan Puri Indah Ringroad, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin dini hari tadi. Saat diamankan polisi, ia sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan celurit.
Baca juga: Begal yang Tewaskan Pemuda di Daan Mogot Positif Narkoba
Akhirnya petugas menembak TL sehingga dua buah pelur menyasar di dadanya.
Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.