JAKARTA, KOMPAS.com — Dua truk tangki milik PT Pertamina (Persero) dibajak di Gerbang Tol Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (18/3/2019) pukul 05.00 WIB.
Pembajakan dilakukan sejumlah pendemo yang berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Pembajakan terjadi setelah dua truk tangki tersebut mengisi bahan bakar di SPBU Plumpang, Jakarta Utara.
Setelah itu, kedua truk bergerak memasuki Gerbang Tol Ancol menuju arah Tangerang.
"Sebelum masuk Gerbang Tol Ancol, truk dicegat beberapa orang tak dikenal. Truk itu tetap ditahan, tetapi sopir tidak lapor polisi," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Polisi Kembalikan Truk yang Dibajak Pendemo kepada Pertamina
"Kami tahu informasi itu setelah truk tangki berada di sekitar lapangan Monas. Lalu kami koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk membebaskan truk tangki itu," ujarnya.
Para pendemo disebut membawa dan menahan dua truk tersebut ke area unjuk rasa di Monas.
Budhi mengatakan, sopir dan kernet truk tangki tidak melaporkan pembajakan tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi hanya mendapatkan informasi keberadaan truk tangki di kawasan Monas. Kemudian, polisi meminta pendemo mengamankan dua truk tangki itu.
"Tadi kami sudah mengupayakan dengan para pendemo dibantu jajaran Polres Jakarta Pusat untuk melepaskan mobil tangki tersebut. Alhamdulillah pukul 11.00 WIB truk tangki itu sudah dilepaskan," ucapnya.
Humas Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Wadi Atmawijaya menyebut, pihaknya tak merencanakan akan membajak mobil truk tangki Pertamina. Adapun SP-AMT merupakan pihak yang berunjuk rasa.
Ia mengatakan, hal tersebut terjadi secara spontan karena kekecewaan.
"Oh tidak, kami spontanitas (membajak) karena didasari rasa kecewa kami terkait pasca-bertemu Bapak Presiden, harapan kami selaku warga negara ada titik temu penyelesaian atau ada tindak lanjut yang serius," ucap Wadi di Silang Monas Barat, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Duga Pembajakan 2 Truk Tangki Pertamina Terencana
Wadi menyebut, pengunjuk rasa merupakan para sopir yang mengalami PHK. Ada 1.095 sopir yang terkena PHK.
Mereka menuntut agar anak perusahaan Pertamina, yaitu PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin, segera memenuhi tuntutan.