JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, masa depan masyarakat Jakarta adalah tinggal di rumah susun atau apartemen. Ia mengkritik pengembang apartemen yang menekan para penghuninya.
"Customer-nya hari ini merasa diperas. Padahal masa depan Jakarta adalah tinggal di rumah-rumah susun," ujar Anies di Kepulauan Seribu, Jumat (22/3/2019).
Menurut Anies, pengelolaan yang buruk dan menindas justru akan membuat pengembang tak dipercaya pasar.
Baca juga: Anies: 40 Persen Apartemen di Jakarta Selatan Kosong
"Mereka malah mengurangi pasarnya karena customer-nya hari ini tidak puas," kata Anies.
Akibatnya, banyak apartemen di Jakarta dibeli untuk investasi, alih-alih dijadikan tempat tinggal. Pemiliknya sendiri, menurut Anies, ogah menempati apartemen karena biaya tinggal yang mahal.
"Yang banyak terjadi, orang membeli dan menjual rumah susun untuk investasi. Kenyataannya rumahnya kosong," kata dia.
Untuk itu, kata Anies, pihaknya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.
Dalam pergub itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pengembang menyerahkan pengelolaan kepada pemilik apartemen yang tergabung dalam perhimpunan pemilik dan penghuni sarusun/satuan rumah susun atau P3SRS.
Anies mengatakan aturan itu dibuat untuk membuat pemilik dan penghuni tak merasa tertekan.
Ia berniat untuk menunjukkan apartemen yang punya tata kelola baik tanpa tekanan dari pengembang.
"Ada rumah susun yang baik-baik. Minggu depan saya akan datangi rumah susun yang pelaksanaannya baik. Tapi mayoritas mengalami pemerasan di tempat (rusun-rusun) itu," ujar Anies.
Pergub 132/2018 sempat digugat uji materi ke Mahkamah Agung oleh sosiasi Real Estate Indonesia (REI) dan seorang notaris bernama Sutrisno Tampubolon. Namun gugatan yang diajukan Sutrisno Tampubolon itiu telah ditolak Mahkamah Agung pada 19 Maret ini.
Baca juga: Anies Apresiasi MA Tolak Gugatan Aturan Pengelolaan Apartemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.