Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Masa Depan Jakarta adalah Tinggal di Rumah Susun

Kompas.com - 22/03/2019, 18:58 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, masa depan masyarakat Jakarta adalah tinggal di rumah susun atau apartemen. Ia mengkritik pengembang apartemen yang menekan para penghuninya.

"Customer-nya hari ini merasa diperas. Padahal masa depan Jakarta adalah tinggal di rumah-rumah susun," ujar Anies di Kepulauan Seribu, Jumat (22/3/2019).

Menurut Anies, pengelolaan yang buruk dan menindas justru akan membuat pengembang tak dipercaya pasar.

Baca juga: Anies: 40 Persen Apartemen di Jakarta Selatan Kosong

"Mereka malah mengurangi pasarnya karena customer-nya hari ini tidak puas," kata Anies.

Akibatnya, banyak apartemen di Jakarta dibeli untuk investasi, alih-alih dijadikan tempat tinggal. Pemiliknya sendiri, menurut Anies, ogah menempati apartemen karena biaya tinggal yang mahal.

"Yang banyak terjadi, orang membeli dan menjual rumah susun untuk investasi. Kenyataannya rumahnya kosong," kata dia.

Untuk itu, kata Anies, pihaknya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.

Dalam pergub itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pengembang menyerahkan pengelolaan kepada pemilik apartemen yang tergabung dalam perhimpunan pemilik dan penghuni sarusun/satuan rumah susun atau P3SRS.

Anies mengatakan aturan itu dibuat untuk membuat pemilik dan penghuni tak merasa tertekan.

Ia berniat untuk menunjukkan apartemen yang punya tata kelola baik tanpa tekanan dari pengembang.

"Ada rumah susun yang baik-baik. Minggu depan saya akan datangi rumah susun yang pelaksanaannya baik. Tapi mayoritas mengalami pemerasan di tempat (rusun-rusun) itu," ujar Anies.

Pergub 132/2018 sempat digugat uji materi ke Mahkamah Agung oleh sosiasi Real Estate Indonesia (REI) dan seorang notaris bernama Sutrisno Tampubolon. Namun gugatan yang diajukan Sutrisno Tampubolon itiu telah ditolak Mahkamah Agung pada 19 Maret ini.

Baca juga: Anies Apresiasi MA Tolak Gugatan Aturan Pengelolaan Apartemen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com