JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menyiapkan 23 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019 di lima penjara di wilayah Jakarta Timur.
Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan, ada 6.371 tahanan di wilayah Jakarta Timur yang akan menggunakan suara mereka pada Pemilu 2019.
"Kami mendirikan TPS berbasis DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) ya. Kami punya 23 TPS di Cipinang dan Pondok Bambu," kata Wage kepada Kompas.com, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: MK Segera Gelar Uji Materi soal Surat Suara untuk Pemilih Pindah TPS
Wage menuturkan, para tahanan akan mendapatkan surat suara dengan jumlah berbeda-beda.
Sebab, surat suara yang mereka terima akan disesuaikan dengan asal domisili tempat tinggal mereka.
"Sesuai dapil mereka, ada yang empat suara, ada yang tiga, ada yang dua, ada yang satu, sudah kami petakan. Jumlahnya juga sudah disesuaikan," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Ajak Seluruh Karyawan Berbondong-bondong ke TPS
Pihaknya juga telah menyosialisasikan kegiatan Pemilu 2019 kepada para tahanan, seperti panduan cara mencoblos hingga nama-nama calon yang bertarung.
Adapun, lima penjara di Jakarta Timur yang akan didirikan TPS adalah Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Pondok Bambu, Rutan Cipinang, dan Rutan Pondok Bambu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.