JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pelaku tawuran, Rangga (30 tahun), Yuli (18), AR (15), dan MSAS (15) di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (24/3/2019) dini hari.
Kepala Tim Rajawali 1 Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Ronggeng mengatakan, keempat orang tersebut ditangkap karena terlibat tawuran.
"Tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya tawuran di Jalan Raya Lapangan Tembak Cibubur. Kemudian tim menyisir lokasi dan mengamankan empat pemuda," kata Ronggeng dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2019).
Baca juga: Fakta Tawuran di Cakung, Dipicu Dendam hingga Disiarkan Live di Instagram
Berdasarkan hasil penyisiran di lokasi, polisi mengamankan barang bukti yakni dua celurit, satu buah stik golf, dan satu unit sepeda motor.
Keempat orang tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.