JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet membenarkan keterangan para saksi perihal pembayaran biaya operasi plastik (oplas) sebesar Rp 90 juta.
Ratna mengaskan uang tersebut bukan hasil dari tindak korupsi.
"Itu uang saya. Uang saya bukan hasil korupsi. Emang korupsi dari mana gue," ujarnya saat istirahat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Baca juga: Saksi Mengaku Diperintahkan ke RS Bina Estetika Cek Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Ia menegaskan uang tersebut murni dari kantong pribadinya.
"Memang kamu pikir saya miskin miskin amat?" ujarnya seraya pergi meninggalkan kerumunan awak media.
Dalam persidangan hari ini, saksi sekaligus penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengatakan Ratna membayar biaya operasi sebesar Rp 90 juta. Fakta itu didapat saat pihaknya melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami peroleh dokumen jadwal operasi dan struk debit pembayaran biaya operasi," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Bayar Biaya Operasi Wajah Rp 90 Juta dengan Kartu Debit
Ratna membayar biaya operasi sebesar Rp 90 juta dan pembayaran tersebut dilakukan dalam tiga tahap.
"Pembayaran dengan Rp 25 juta, Rp 25 juta, dan Rp 40 juta lewat BCA," katanya.
Tanggal 20 September Ratna tercatat membayar sebesar Rp 25 juta, tanggal 21 September Rp 25 juta, dan tanggal 24 September melunasi pembayaran sebesar Rp 40 juta.
Untuk diketahui, agenda sidang hari ini ialah pembacaan saksi dari pihak jaksa. Pihak jaksa berencana menghadirkan enam saksi dalam persidangan hari ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan enam saksi dari pihak pelapor dan Rumah Sakit Bina Estetika.
"(Saksi) dari pelapor dan pihak Rumah Sakit (Bina Estetika) rencananya dijadwalkan hadir. (Saksi) dari rumah sakit mengungkapkan apa yang ada di sana, apa yang diketahui. Hal-hal itulah yang menjadi alat bukti lainya," kata Supardi saat dihubungi, Senin (25/3/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.