KOMPAS.com - Sejumlah siswa SMP Maha Prajna, Cilincing, Jakarta Utara terekam dalam sebuah video sedang melakukan bullying terhadap guru mereka di dalam kelas. Video itu beredar sejak pekan lalu dan viral di media sosial hingga hari ini, Kamis (28/3/2019).
Sebelas siswa terlihat menari, mengelilingi guru tersebut. Salah seorang siswa dari kejauhan merekam kejadian ini. Mereka telah diingatkan oleh guru tersebut, namun para siswa itu tak berhenti melakukan perbuatan kurang ajar itu.
Menanggapi aksi para siswa ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menelusuri ke sekolah tersebut. KPAI memastikan bahwa siswa-siswa itu tetap dipenuhi hak atas pendidikannya.
Diketahui, video itu dibuat pada Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 09.30 WIB, persis saat pergantian jam pelajaran di sekolah setelah jeda istirahat.
KPAI kemudian memberikan penjelasan mengenai kronologi peristiwa saat itu.
"Saat itu, para siswa kelas 3 SMP telah selesai mengikuti jam pelajaran olahraga dan akan memulai jam pelajaran Pendidikan Lingkungan dan Kebudayaan Jakarta (PLKJ)," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/3/2019).
"Ketika para siswa berencana mengganti baju, dari kaos olahraga ke seragam sekolah. Secara kebetulan, mereka semua belum sempat selesai ganti pakaian, tapi ternyata guru jam berikutnya sudah masuk ke kelas," kata Retno.
Baca juga: Penjelasan Kepsek soal Siswa Bully Guru di SMP Maha Prajna Cilincing
Menurut Retno, saat itu situasi tidak kondusif. Guru tersebut berusaha menenangkan kelas, namun siswa-siswa itu malah berlaku tak sopan terhadap gurunya.
Beberapa siswa justru bergabung berjoget sambil mengelilingi guru dengan "menyawer" guru menggunakan lembaran uang.
Dalam kondisi itu, ada seorang siswi yang sedang duduk dan siap menerima pelajaran, kemudian merekam kejadian tersebut dengan ponselnya tanpa diketahui oleh teman kelas lain.
Kemudian, video berisi siswa sedang berjoget dan menyawer seorang guru dibagikan ke WhatsApp Group. Salah satu penerima video itu kemudian men-share hingga viral di media sosial.
Pada Senin (25/3/2019), pihak sekolah kemudian melakukan penelusuran dan melakukan rapat khusus dengan menghadirkan para siswa dan orangtuanya, guru-guru pengurus yayasan, dan kepala sekolah.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Pengawas Sekolah dan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pendidikan Cilincing.
Sebelas siswa itu lalu mengakui dan meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan di tempo hari. Mereka merasa malu dan khawatir ada stigma negatif terhadap dirinya atau sanksi sosial.
Lantas, pihak sekolah tidak memberikan sanksi karena sebelas siswa tersebut tengah menduduki kelas paling tinggi di jenjang SMP yang sebentar lagi akan mengikuti ujian kelulusan dan Ujian Nasional (UN).
Baca juga: Siswa Bully Guru di Jakut, Sudin Pendidikan Minta Pembenahan Manajemen Sekolah
Pada Rabu (27/3/2019), pihak sekolah beserta sebelas anak dan orangtuanya diundang oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II di kantor Walikota Jakarta Utara untuk pembinaan sekaligus klarifikasi video yang viral itu.
Dari pertemuan itu, diperoleh informasi bahwa guru tersebut baru mengajar sekitar tujuh bulan di SMP Maha Prajna Cilincing dengan gaji sekitar Rp 600.000 per bulan.
KPAI mengapresiasi Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II yang mendukung sekolah untuk tetap memenuhi hak atas pendidikan anak-anak pelaku dan tidak diberikan sanksi fisik, sanksi skorsing, maupun mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Adapun pihak sekolah mendapatkan sanksi teguran dari pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II dan dituntut untuk melakukan tata kelola sekolah lebih baik dan professional. Pihak sekolah cukup kooperatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.