Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Edarkan Narkoba Seharga Rp 2,8 Miliar, Seorang Bandar Dibekuk

Kompas.com - 04/04/2019, 22:50 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawan swasta berinisial LC diringkus Sat Narkoba Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/4/2019) lalu, saat siap mengedarkan berbagai jenis narkoba senilai Rp 2,8 miliar.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno, Kamis ini, menyebutkan LC ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Kramatjati, Jakarta Timur.

"Jika ditotal seluruh barang yang siap diedarkan seharga Rp 2,8 miliar. Jika tersebar di masyarakat, kemungkinan sekitar 15.608 jiwa dapat jadi korban," kata Edi.

Edi menambahkan, LC ditangkap dengan sejumlah barang bukti bukti seperti sabu-sabu seberat 1,570 kilogram, happy five 200 butir, ekstasi 162 butir, putau seberat 5 gram, dan ganja dengan 11,95 gram.

Baca juga: Bupati Kendal Disebut-sebut Konsumsi Narkoba, Begini Hasil Tes Urine oleh Polisi

"Pelaku beraksi seorang diri memasarkan barang haram tersebut. Namun ia mengambil pasokan narkoba itu di daerah Bulak Kapal, Bekasi. Untuk pemasoknya masih dalam pengejaran," tambah dia.

Edi menyebutkan, LC memasarkan berbagai narkoba itu di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

"Mulai menjadi pengedar Februari kemarin. Dalam satu bulan sudah berhasil menjual sabu-sabu dengan keuntungan Rp 10 juta," kata dia.

Menurut Edi, LC awalnya mengedarkan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun saat dilakukan penyelidikan, pelaku berpindah tempat.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan terjadi pergeseran tempat. Dari awalnya transaksi di Jakarta Utara, bergeser ke Jakarta Timur," ungkapnya.

Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.

"Pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun atau maksimal hukuman mati," ujar Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com