JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Jakarta Utara mengamankan setidaknya 17 orang yang bekerja sebagai pak ogah dalam operasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan premanisme pada Senin ( 8/4/2019) dan Selasa (9/4/2019).
Operasi tersebut dilakukan di enam titik wilayah Jakarta Utara yaitu Jalan Enggano, Jalan R.E Martadinata, Jalan Boulevard Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Danau Sunter Selatan, dan Jalan Gedong Penjaringan.
"Paling banyak kita amankan dari Jalan Enggano dan Yos Sudarso. Operasi ini dilakukan untuk tetap menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat," ujar Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara Budi Salamun, Selasa (9/4/2019).
Baca juga: Paksa Pengendara Bayar Rp 5.000, Pak Ogah Tanah Abang Terancam 9 Tahun Bui
Budi menyebutkan, 15 Pak Ogah ditangkap saat sedang meminta uang pada masyarakat.
"Petugas menggunakan metode menyamar menggunakan pakaian bebas. Setelah ditangkap, langsung dibawa ke Dinas Sosial," terang Budi.
Sementara itu 2 orang pak ogah ditemukan membawa sebilah badik saat diamankan di Jalan Gedong Penjaringan kemarin.
"Dua orang pak ogah kami tangkap di sebuah gubug. Mereka kedapatan membawa uang hasil bekerja sebagai pak ogah dan pemerasan, serta sebilah badik," tuturnya.
Kedua pak ogah tersebut langsung dibawa petugas Satpol PP ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk dilakukan penyelidikan.
"Kalau sudah ada unsur pidana jelas akan kami serahkan langsung ke polisi," tambahnya.
Adapun Budi menambahkan untuk pak ogah yang tidak melakukan tindak pidana, akan dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan.
"Diharapkan setelah pembinaan itu, mereka bisa bekerja di perusahaan atau mendirikan usaha sendiri," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.