JAKARTA, KOMPAS.com - Artis film televisi (FTV), Agung Saudaga alias Agung Saga ditangkap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya karena menggunakan narkoba.
Agung ditangkap di Depan Circle K, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB.
"Iya benar yang ditangkap artis FTV," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Artis FTV Ditangkap Polisi, Lagi-lagi terkait Narkoba
Selain Agung kepolisian juga menangkap pelaku lainnya yakni Harry Nugraha yang merupakan seorang event organizer (EO).
Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,53 gram.
"Sementara masih dikembangkan," kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.