Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Dahnil Anzar Bersaksi di Sidang Kebohongan Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 11/04/2019, 07:12 WIB
Walda Marison,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Sejumlah tokoh seperti Amien Rais dan Naniek S Deyang sudah bersaksi di sidang kasus penyebaran kabar bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Kamis (11/4/2019) ini, giliran Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) PrabowoSubianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak yang dipanggil menjadi saksi.

Selain Dahnil, JPU juga memanggil Deden, Chairulah, dan Harjono untuk bersaksi.

"Iya Dahnil, yang seharusnya diperiksa Selasa kemarin," kata Kordinator Jaksa Penuntut Umum, Daroe Tri Sardono, Selasa (10/4/2019).

Chairulah dan Harjono merupakan saksi dari pihak pendemo yang seharusnya datang pada persidangan sebelumnya.

Baca juga: 4 Kesaksian Said Iqbal: Ratna Sarumpaet Menangis hingga Ingin Bertemu Prabowo

Nama Dahnil dalam beberapa persidangan sebelumnya sempat disebut lantaran ikut dalam pertemuan di lapang Polo, Bogor (2/10/2018). Dalam pertemuan itu, turut hadir Prabowo Subianto, Nanik S Deyang, Said Iqbal, dan Amien Rais.

Ratna Sarumpaet saat memasuki mobil tahanan seusai menjalani persidang di Pengadilan Negeri Jakarta Sealtan, Selasa (9/4/2019).KOMPAS.COM/PAVEL TANUJAYA Ratna Sarumpaet saat memasuki mobil tahanan seusai menjalani persidang di Pengadilan Negeri Jakarta Sealtan, Selasa (9/4/2019).
Dipertemuan itulah Ratna menceritakan kebohonganya yang menjadi korban penganiayaan.

Sedangkan Deden merupakan saksi yang sebelumnya disebutkan dalam persidangan kemarin.

Deden mempunyai peran mempertemukan Ratna denga Ruben, mantan pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua. Ruben ingin bertemu Ratna karena ingin minta tolong bantuan pencarian dana pembangunan Papua yang diduga di klaim oleh pemerintah.

Baca juga: Hakim Kembali Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Daroe memastikan ke empat saksi datang dalam persidangan hari ini.

"Pada prinsipnya setiap saksi wajib hadir memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan," katanya.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Bantah Pernah Kirim Foto Saat Wajah Lebam, Ratna Sarumpaet Sebut Ruben Penipu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com