Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tahu Berita Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos dari Twitter

Kompas.com - 11/04/2019, 15:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi pertama kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos yakni Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Sigit Joyo Wardono menyebut mengetahui informasi 7 kontainer surat suara tercoblos dari media sosial Twitter.

Peristiwa tersebut diketahui para anggota KPU RI sesaat setelah informasi tersebut beredar yakni pada 2 Januari 2019.

"Mengetahui melalui medsos Twitter yang bersinggungan dengan KPU intinya ada pemberitaan 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Saya merasa tidak nyaman karena ini seolah memprovokasi apalagi sedang berjalan masa kampanye dari bulan September 2018," ucap Sigit dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Bagus Bawana Didakwa karena Sebar Hoaks soal 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Ia menyebut pihaknya merasa tak nyaman dengan informasi tersebut lantaran dirasa bisa mengganggu integritas KPU selaku pihak yang menangani surat suara.

KPU bersama Bawaslu langsung melakukan pengecekan ke lokasi 7 kontainer surat suara diinfokan berada yaitu di Tanjung Priok.

"Ada pertemuan pimpinan Bea Cukai dan anggota KPU yang mengecek ke lapangan sebut tidak ada kontainer yang berisi surat suara apalagi yang tercoblos tidak ditemukan. Makanya KPU kurang nyaman," jelasnya.

Baca juga: Sidang Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Jaksa Hadirkan Saksi dari KPU hingga Kepolisian

Berdasarkan hal inilah, KPU kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian tentang berita bohong 7 kontainer surat suara tercoblos terhadap salah satu pasangan calon.

Sebelumnya, terdakwa kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos Bagus Bawana Putra (BBP) kembali menjalani sidang kedua pada hari ini (11/4/2019).

Sidang kali ini diagendakan untuk mendengar keterangan dari enam saksi.

Enam saksi tersebut yaitu dua anggota Bareskrim Mabes Polri Nur Firmansyah dan Rivi, Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Sigit Joyo Wardono, Kepala Seksi Layanan Informasi Humas Bea Cukai Tanjung Priok Hendi Cahya, Koordinator Pemeriksa (Supervisi) Bea Cukai Tanjung Priok Muhammad Fikri. Sedangkan anggota KPU lainnya Andre Putra berhalangan hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com