Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Setelah Pilpres Selesai, Kita Tindak Mereka Semua

Kompas.com - 15/04/2019, 21:07 WIB
Walda Marison,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menegaskan keberatannya atas tindakan pihak kejaksaan yang dianggap berlebihan hingga mencekik kliennya. Setelah Pemilu 2019 berlangsung, mereka berencana melakukan tindakan hukum.

"Dua hari lagi lah kita tindak kok. Kalau di tindak sekarang percuma. Mereka (Jaksa) dilindungi. Tapi setelah Pilpres ini selesai kita tindak itu semua," kata Hendarsam kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Hendarsam mengaku pihaknya sudah memegang nama-nama pihak kejaksaan yang melakukan tindakan represif kepada Ahmad Dhani. Namun, saat ditanya siapa saja mereka, dia enggan menyebutkan.

"Kita kurang tahu persis, cuma ada tim kita di Surabaya yang sudah tahu siapa-siapa orangnya," ucap dia.

Baca juga: Ahmad Dhani Dicekik, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Represif dan Overacting

Hendarsam mengatakan, tindakan itu dilakukan karena menganggap tindakan jaksa sudah represif dan berlebihan kepada Ahmad Dhani. Menurut dia, tindakan represif itu sudah dialami Dhani sejak persidangan pertama di Surabaya.

Bahkan, baru-baru ini, kata dia, Ahmad Dhani mendapatkan kekerasan seperti dicekik oleh pihak kejaksaan di Surabaya, usai persidangan.

"Kenapa dibatasi dia (Ahmad Dhani) berbicara dengan wartawan. Kan sudah pasti di sidang pertama dan sidang yang terakhir sampai dicekik lehernya. Itu apa? Maksudnya seperti apa?" ujar dia.

Baca juga: Prabowo Tanda Tangani Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Pihaknya sangat mengecam keras tindakan tersebut dan memastikan jaksa yang terlibat akan diproses secara hukum.

"Kita sudah list semua data-data dan namanya. Akan ditindak sesuai hukum," ucapnya.

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/4/2019). Sidang yang diagendakan dengan pembacaan tuntutan itu sebelumnya ditunda.

Baca juga: Fakta Sidang Vlog Idiot Ahmad Dhani di Surabaya, Diwarnai Ricuh hingga Jaksa Belum Siap

Dhani dan jaksa bersitegang saat Dhani hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.

Tarik-menarik, pergulatan badan antara Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.

Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan. Upaya Dhani ini pun membuahkan hasil.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Digandeng Paksa hingga Dicekik Oknum Petugas Kejaksaan

Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.

"Sudah puas fotonya?" teriak Dhani.

Setelah insiden itu, Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com