JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi mengingatkan kepada peserta Pemilu, tim kampanye, dan pelaksana Pemilu untuk tidak melakukan praktik politik uang jelang pencoblosan Pemilu 2019 Rabu (17/4/2019) esok.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdhi Susianto mengatakan, penangkapan seorang pria berinisial CL di posko caleg DPRD DKI Jakarta M Taufik karena dugaan politik uang adalah sebuah peringatan.
"Ini adalah peringatan, jangan coba-coba melakukan money politic, biasanya kita sering kenal sebagai serangan fajar," kata Budi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).
Budi menuturkan, anggotanya sudah diinstruksikan untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang mereka temui, tanpa memandang bentuk pelanggarannya.
Baca juga: 80 Amplop dari Posko M Taufik Masing-masing Berisi Uang Rp 500.000
"Perkara nanti kaitan dengan apa baru diserahkan kepada pihak berwenang, kalau berkaitan dengan pemilu kita serahkan ke Bawaslu, kalau pidana umum ke Kepolisian," ujar Budi.
Budi menyebut, polisi berwenang memeriksa seseorang terkait permasalahan apapun. Hal itu, kata Budi, diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana.
Ia menegaskan, polisi siap menindak orang-orang yang kedapatan melakukan politik uang jelang waktu pemungutan suara Rabu pagi esok.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Utara mengamankan seorang pria berinisial CL di posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta, M Taufik, di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin (15/4/2019) kemarin.
Pria itu ditangkap dengan dugaan politik uang karena kedapatan membawa sejumlah amplop berisi uang tunai.
Baca juga: M Taufik: Kalau Politik Uang Itu untuk Ribuan Orang, Bukan 80 Orang
Hingga Selasa sore, CL masih diperiksa oleh Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Taufik menjelaskan, CL merupakan koordinator saksi tingkat RW, di wilayah Warakas, Jakarta Utara. Partai Gerindra dan Taufik sebagai caleg memang membekali para saksi dengan sejumlah uang yang disebut sebagai ongkos politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.