Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 TPS di Jakarta Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 20/04/2019, 15:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, mengatakan terdapat 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Ibu Kota yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang

Bawaslu menerima 160 laporan pelanggaran dari sejumlah TPS di kabupaten dan kota di DKI Jakarta.

"Setelah diakomodasi ada 160 laporan kejadian, terdiri dari enam kabupaten dan kota. Dari situ ada potensi pemungutan suara ulang di sekitar 19 (TPS)," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).

Baca juga: Tiga Kecamatan di Makassar Terancam Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

Adapun 19 TPS tersebut terdiri dari enam TPS di Jakarta Timur, satu TPS di Jakarta Selatan, dua TPS di Jakarta Pusat, dan sepuluh TPS di Jakarta Utara.

Kejadian di masing-masing TPS berbeda-beda sehingga menimbulkan potensi pemungutan suara ulang.

Puadi mencontohkan, di TPS 172 Pademangan, Jakarta Utara, ada 37 pemilih yang tidak berdomisili sesuai TPS.

Baca juga: Banyak Pelanggaran, 5 TPS di Semarang Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Namun, lanjut dia, pemilih diizinkan mencoblos berbekal e-KTP.

"Padahal, daftar pemilik khusus walaupun dia membawa e-KTP. Nah, itu tetap harus sesuai domisili sehingga menurut kami itu potensi pemungutan suara ulang," ujarnya. 

Kejadian lain terjadi di salah satu TPS di Cakung, Jakarta Timur, yakni terdapat 121 surat suara yang ditandatangani pemilih, padahal seharusnya surat suara ditanda tangani oleh Ketua KPPS.

Baca juga: Bawaslu Sebut 11 TPS di Surabaya Berpotensi Pemungutan Suara Ulang


"Harusnya ketua KPPS, tetapi ditandatangani peserta sebanyak itu. Ini, kan, potensi pemungutan suara ulang atas perintah ketua KPPS," kata Puadi. 

Saat ini, pihaknya masih membahas apakah 19 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang akan direkomendasikan atau tidak.

"Hari ini sedang kami rapatkan karena syarat pemungutan suara ulang harus ada pemeriksaan dan penelitian oleh pengawas TPS. Nanti ada rekomendasi mana saja wilayahnya yang harus melakukan pemungutan suara ulang," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com