Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Apresiasi Wacana Perluasan Pembebasan PBB tetapi...

Kompas.com - 24/04/2019, 19:37 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, mengapresiasi wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun dia meminta agar Anies tak sekadar janji.

"Kalau sudah disampaikan ke publik, maka percepatlah administrasinya supaya nanti Gubernur dapat menerima tambahan kepercayaan dari masyarakat," ujar Bestari di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Komentar Bestari itu terkait dengan ketentuan soal program penggratisan PBB untuk rumah atau rusun dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) hingga Rp 1 miliar hanya berlaku sampai 2019. Ketentuan itu tercantum dalam revisi peraturan gubernur (pergub) tentang pembebasan atas pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dikeluarkan Anies.

Baca juga: Pengamat Menilai Polemik Revisi Pergub DKI tentang PBB Politis

Aturan itu menuai banyak pertanyaan dan polemik di masyarakat. Anies kemudian menjawab pertanyaan yang muncul dengan wacana perluasan penggratisan PBB. Padahal, perluasan penggratisan PBB itu belum punya dasar hukum.

Bestari menyarankan Anies agar jelas dalam menyampaikan kebijakan maupun perbaikannya.

"Saya menyarankan kepada Pak Gubernur untuk tidak terlalu terburu-buru membuat statement sebelum duduk persoalannya jelas," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Anies merevisi Pergub Nomor 259 tahun 2015 tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp 1 miliar.

"Pembebasan PBB-P2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2019," demikian bunyi pasal 4A dari pergub hasil revisi itu.

Baca juga: Anies Revisi Pergub Pembebasan PBB, Apa Alasannya?

Anies tak menjelaskan spesifik maksud pasal itu. Ia menjawab dan mengklarifikasi dengan menyampaikan pembebasan PBB akan diperluas bagi para pahlawan nasional, para veteran, para perintis kemerdekaan, dan penerima bintang jasa pengabdian dari presiden.

Hal itu juga, kata dia, akan berlaku untuk guru, dosen, tenaga pendidik serta pensiunannya; purnawirawan TNI dan Polri, pensiunan PNS hingga mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan gubernur, dan mantan wakil gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com