DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono mengimbau masyarakat yang akan mudik lebaran dengan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) memilih bus berstiker layak jalan.
“Imbauan untuk masyarakat yang harus memperhatikan bus-bus yang berstiker atau tidak. Masyarakat harus tahu kalau yang tidak ditempel stiker, pemerintah tidak jamin keselamatannya,” ucap Bambang di Terminal Jatijajar, Tapos, Depok, Kamis (2/5/2019).
Bambang menjelaskan, stiker yang ditempelkan di kaca depan bus-bus AKAP merupakan suatu tanda bus tersebut lolos dalam pemeriksaan kelayakan keselamatan untuk membawa penumpang mudik.
Baca juga: Ini Sejumlah Syarat Pendaftaran Mudik Gratis bagi Warga Jakarta
Dari hasil ramph check yang dilakukan pada Kamis (2/5/2019) sore di Terminal Jatijajar, masih ditemukan 50 persen bus yang tidak memenuhi persyaratan.
BPTJ memeriksa sebanyak 310 bus. Hasilnya, 50 persen atau sekitar 155 unit bus yang lolos uji.
“Rata-rata bus yang tidak masuk uji kelayakan lantaran lampunya tidak hidup. Kemudian bannya masih ada yang botak, lampu suka mati,” ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Wihana mengatakan, penertiban ini akan terus dilakukan hingga saatnya lebaran.
Baca juga: Ini 8 Jadwal dan Rute Mudik Gratis PT KAI
“Jadi kan masih ada yang belum dapat stiker. Yang nantinya belum dapat stiker harus diperbaiki hari ini tidak ditilang, namun kalau ketauan masih lakukan pelanggaran pastinya akan ditilang,”ucap Dadang.
Dadang juga memastikan, saat mudik, Kota Depok tidak mengalami kemacetan lantaran pihaknya telah memasang rambu lalu lintas dan rute mudik.
“Kita sudah pasang rambu-rabu jalan, kalau rute sesuai kesepakatan dari Terminal Jatijajar keluar belok kiri ke tol Citeureup kemudian masuk ke Tol Cijago belok kiri Terminal Jatijajar,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.