Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

412 Petugas KPPS Pemilu 2019 Meninggal Saat Bertugas

Kompas.com - 03/05/2019, 17:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan, saat ini ada 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia saat bertugas.

"Itu (data) yang terakhir saya dapat masih 412 (yang meninggal) jam 20.00 malam tanggal 2 mei (2019) kita himpun dari daerah," kata Evi di Juramangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (3/4/2019).

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan data KPU pada Kamis (2/4/2019) pagi. Saat itu, KPU mencatat ada 382 petugas KPPS yang meninggal dunia.

Baca juga: 8 Petugas KPPS di Maluku Meninggal Saat Jalankan Tugas

Terkait terus bertambahnya jumlah petugas yang gugur, Evi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa melakukan evaluasi.

"Kita ini kan penyelenggara, kita pelaksan apa yang diamanatkan undang-undang, dan tentu saja kita memahami (kondisi) itu, tetapi itu bukan pada konteksnya, saat ini kita sekarang dalam tahapan rekapitulasi tentu kita haris fokus kepada tugas yang belum kita selesaikan," ujar dia.

KPU memastikan bahwa evaluasi nantinya dilakukan secara menyeluruh setelah tahapan Pemilu serentak 2019 ini selesai.

Ia berharap, saat evaluasi nanti, baik itu pihak yang membuat undang-undang, KPU sebagai penyelenggara, dan semua lapisan masyarakat ikut terlibat dalam evaluasi tersebut.

Baca juga: KPU Upayakan Santunan untuk Petugas KPPS Meninggal Rampung Sebelum 22 Mei

Untuk saat ini, pihaknya akan terus memberikan santunan kepada petugas KPPS yang sakit atau meninggal dunia sebagai bentuk duka cita dari KPU.

"Yang meninggal (santunannya) Rp 36 juta, yang sakit berkisar Rp 8 juta hingga berkisar Rp 30,8 juta yang akan kita siapkan tergantung sakitnya apa," kata dia.

Penyerahan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal saat bertugas ini akan dilaksanakan oleh KPU masing-masing provinsi sesuai dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh KPU RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com