JAKARTA, KOMPAS.com - Pelawak sekaligus pembawa acara kenamaan Andre Taulany dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan penistaan agama. Laporan tersebut tertuang dalam nomor TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Andre dilaporkan atas Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Mantan vokalis band Stinky ini dilaporkan seorang advokat bernama Sulistyowati ke Polda Metro Jaya, Sabtu (4/5/2019).Dia dilaporkan lantaran menghina Rasulullah SAW saat membawa acara di stasiun telivisi swasta. Sebagai tokoh publik, Andre Taulany dinilai tidak pantas melakukan hal tersebut.
"Sebenarnya tidak hanya untuk pelawak, buat siapapun juga jaga adab terhadap para ustaz kami, ulama kami bahkan jangan pernah memperolok-olok Rasulullah. Kami Umat Islam pasti tidak terima," ujar Sulistyowati di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Baca juga: Sambangi MUI, Andre Taulany Sampaikan Permintaan Maaf
Diapun merasa harus membuat langkah hukum agar Andre mendapatkan ganjaran atas ucapannya didepan publik.
Di saat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan masuk dengan terlapor Andre Taulany.
"Ya benar, kita akan proses," ucapnya singkat.
Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Andre terjadi pada tahun 2017 lalu dalam sebuah acara talk show. Andre dan Sule saat itu bertindak sebagai host mengundang Muhammad Devirzha atau biasa disapa Virzha "Idol".
Baca juga: Andre Taulany Tegaskan Permintaan Maafnya Tanpa Paksaan Pihak Manapun
Saat itu Sule menanyakan ke Virzha mengenai filosofinya tentang parfum.
"Aku pernah baca kisah. Jadi Nabi Muhammad itu aromanya seribu bunga, gitu. Berawal dari situ sih. Kalau kita bisa wangi, kenapa enggak," jawab Virza.
Mendengar jawaban Virza, Andre spontan berkata , "aroma seribu bunga? Itu badan apa kebon?".
Kalimat itu lah yang dipermasalahkan sehingga berujung pelaporan ke pihak polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.