Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Keluhkan Titik Penjemputan yang Jauh, Ini Kata Pihak Grab

Kompas.com - 06/05/2019, 19:50 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Public Relation Grab Indonesia Andre Sebastian menyatakan, jauh dekatnya titik penjemputan pengemudi driver ojek online tidak ada hubungannya dengan penetapan tarif baru berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

"Setiap kali pelanggan melakukan pemesanan melalui aplikasi Grab, aplikasi akan segera memproses pesanan dengan menggunakan algoritma tertentu untuk melakukan pencarian mitra pengemudi terdekat yang akan mengantarkan pelanggan," kata Andre saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2019).

Ia menanggapi keluhan sejumlah pengemudi Grab yang merasa titik penjemputan menjadi lebih jauh sejak tarif baru diterapkan.

Baca juga: Tarif Baru Ojek Online, Pengendara Keluhkan Jarak Jemput yang Jauh

Menurut Andre, sistem alokasi Grab sudah berjalan optimal, yakni pengemudi yang dialokasikan untuk pelanggan adalah pengemudi yang tersedia pada waktu pemesanan.

Terkait dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, Andre mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring mengenai dampaknya untuk pengemudi.

"Dalam prosesnya jika diperlukan kami akan melakukan langkah-langkah penyesuaian untuk melindungi kesejahteraan mitra dan tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," ujar dia.

Sejumlah driver Grab di sekitar kawasan perbelanjaan Mangga Dua Jakarta Utara mengeluhkan jarak penjemputan yang jauh.

Jarak penjemputan kerap kali lebih jauh dari jarak mengantar penumpang tersebut.

Seorang driver ojol bernama Rifki (31) mengeluhkan hal tersebut karena berdampak pada pendapatannya.

"Saya bukan suudzon sama aplikator, tapi ya mempertanyakan saja, kenapa sekarang jemputnya jadi makin jauh? Mau tarifnya naik, keuntungan kami sama aja, karena kebutuhan bensin jadi meningkat," kata Rifki.

Baca juga: Masih Diuji Coba, Aturan Tarif Ojek Online Ditargetkan Rampung Sebelum Idul Fitri

Senada dengan Rifki, driver Grab yang lain bernama Dory (35) mengeluhkan hal serupa.

Kendati demikian, menurut dia, tidak terjadi penurunan penumpang meskipun tarif baru diterapkan.

Bahkan, sejak pemberlakuan tarif baru pada Rabu (1/5/2019) order sempat membeludak.

"Kalau order menurun enggak, bahkan sempat membeludak, hanya lokasi penjemputannya jauh. Jadi pada kewalahan," ucap Dory.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 mengatur harga ojol dengan membaginya dalam tiga zona.

Jabodetabek masuk dalam zona II dengan tarif batas bawah Rp 2.000, tarif batas atas Rp 2.500, dan biaya jasa minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com