JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono meminta sekolah-sekolah tidak memungut biaya jika ingin menggelar acara buka puasa bersama.
Sebab, pungutan dikhawatirkan memberatkan siswa yang tidak mampu.
"Tidak boleh ada pungutan biaya dan tidak boleh dipaksa," kata Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Baca juga: Rekomendasi Restoran untuk Buka Puasa Bersama di Jakarta Timur
Ratiyono menyampaikan acara buka puasa bersama didanai pihak sponsor atau donatur.
Sekolah diminta berkomunikasi dan berkolaborasi dengan orangtua murid.
"Kalau hanya buka puasa, saya kira kalau cari sponsor yang memadai, boleh. Seperti Milo, PD Pasar Jaya, mungkin ada orangtua yang kerja di Pertamina, itu boleh. Ada orangtua yang bapaknya kerja di Bank DKI, itu boleh," ujarnya.
Baca juga: Saat Sekjen PSSI Buka Puasa Bersama Garuda Select, Hangat dan Nikmat
Selain sponsor, orangtua yang ingin menyumbang juga diperbolehkan. Sumbangan harus benar-benar dilakukan sukarela.
"Kalau di situ ada orangtua yang mampu membantu boleh, yang penting jangan maksa dan membuat gaduh," kata Ratiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.