Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Edarkan Sabu Rp 1,5 Miliar, 2 Pengedar Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/05/2019, 11:50 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Unit Narkoba Polres Tangerang Selatan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu senilai Rp 1,5 miliar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Wisnu Putranto mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial VH (25) dam AH (20) pada Kamis (2/5/2019). 

"Tersangka AH diamankan di pinggir Jalan Satu Maret, Kampung Bulak Simpul, Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat," ucap Wisnu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: 1 Lagi WNA Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu-Sabu dari Amerika

Polisi menggeledah AH dan menemukan lima gram sabu-sabu dari tubuh pelaku. 

Dari penangkapan ini, plisi melakukan pengembangan dan menemukan kediaman VH di Kampung Bulak Simpul, Pegadungan, Kalideres.

Tak lama kemudian, polisi mendatangi rumah pelaku dan mengamankan tersangka.

Baca juga: Satpol PP Pontianak Jaring Seorang Warga Malaysia Miliki Sabu Saat Razia di Indekos

Di kediaman VH, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 1.023 gram barang haram tersebut.

"Tersangka mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya sejak bulan Februari 2019," ujarnya. 

Dalam mengedarkan sabu, para tersangka mengaku dikendalikan orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Dulu Dibui karena Gunakan Sabu, Kini Ditangkap sebagai Pengedar

Sabu-sabu itu dijual pelaku Rp 1.500.000 per gram. Sementara itu, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp 200.000 per gram. 

"Apabila barang bukti tersebut beredar, maka berpotensi merusak 10.230 orang," ujar Wisnu.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp 10 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com