Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro: Pembangunan Stadion BMW Jalan Terus

Kompas.com - 16/05/2019, 13:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Proyek Jakpro Iwan Takwin memastikan pembangunan Stadion BMW yang saat ini terganjal sengketa tanah tetap berlanjut. Iwan mengatakan, hal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Enggak (terganggu), kan jelas dari pemberitaan dari Pak Gubernur pembangunan jalan terus. Jadi kita jalan terus," ungkap Iwan kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Iwan mengatakan, proyek pembangunan stadion bertaraf internasional itu telah memulai persiapan pembangunan fisik. Meski begitu, Iwan mengatakan belum ada pembangunan fisik apa pun di lahan tersebut.

Saat ini, persiapan fisik tersebut tengah memasuki tahap soil test alias tes kedalaman pondasi.

Baca juga: Tiga Kali Pencanangan Stadion BMW dari Zaman Jokowi hingga Gubernur Anies...

"Kami lagi proses tes kedalaman pondasi. Di lapangan itu kita lagi suntik ke bawah, jadi kita tahu maksimal kedalaman pondasi dimensi pancangnya. Harus tahu secara teknis kedalaman pondasinya, kondisi tanahnya, kondisi kekuatan tanahnya," ujar Iwan.

Tahap soil test Stadion BMW tadi, lanjut Iwan, dikerjakan paralel dengan penimbunan lahan. Diperkirakan, tahap uji kedalaman pondasi Stadion BMW bakal selesai pada pekan ini.

"Sambil penimbunan perataan sampai mencapai level ketinggian keamanan banjir," Iwan menjelaskan.

Setelah soil test dan penimbunan selesai, lanjut Iwan, pihaknya bakal langsung memulai pekerjaan pondasi stadion. Jakpro terlebih dulu mesti melakukan analisis level aman banjir yang direkomendaiskan.

Baca juga: Sengketa Taman BMW yang Berujung Permintaan Stop Bangun Stadion...

"Kita sekarang lakukan penimbunan karena level lahan yang lama itu terlalu rendah. Nah, kita akan melalukan analisa level aman dari banjir. Ini kita lagi mengejar, hingga level aman yang direkomendasikan. Artinya, nanti habis itu kita baru mulai pekerjaan pondasi," tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (14/5/2019), Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertifikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman BMW dalam perkara Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.

Dua sertifikat yang digugat diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bernomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017.

Sertifikat 314 memiliki luas 29.256 meter persegi dan SHP 315 seluas 66.199 meter persegi. Sengketa ini sudah berjalan sejak lama.

Meski kalah dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara, Anies memastikan pihaknya tetap membangun stadion.

Menurut Anies, DKI hanya kalah di PTUN, tetapi menang di pengadilan negeri. "Yang digugat adalah BPN bukan DKI. DKI sudah menang," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com