BEKASI, KOMPAS.com - Tiga terduga teroris yang ditangkap tim Dentasemen Khsusus (Densus) 88 Antiteror Polri di sebuah kontrakan, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Selasa (11/6/2019) tidak melapor izin tinggal..
Hal ini dikatakan Ketua RT 001/RW 002 Abdullah.
Abdullah mengatakan, ketiga terduga teroris itu baru menempati kontrakannya selama empat hari. Mereka diketahui menyewa dua kamar kontrakan untuk tinggal.
"Yang diciduk orangnya aja, tiga orang. Barang di dalam rumah enggak ada yang dibawa. Mereka tinggal baru tiga sampai empat hari, enggak izin juga. Waktu penggerebekan sekitar jam setengah dua," kata Abdullah di lokasi, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: 3 Terduga Teroris di Bekasi Ditangkap Saat Sedang Tidur
Adapun ketiga terduga teroris itu berinisial AAS, I, dan KA alias Amin.
Dia menambahkan, saat ditangkap ketiga terduga teroris tidak melawan. Tim Densus pun mengepung rumah kontrakan sebelum menangkap terduga teroris tersebut.
"Banyak sih Densusnya ada tim bagian penyergapan, dan bagian pengetokan pintu. Posisinya masih pada melek dua orang, yang satu sudah rebahan di ubin," ujar Abdullah.
Sementara itu, Ida karyawan pemilik kontrakan mengatakan, ketiga terduga teroris dikenal kurang bersosialisasi dengan warga sekitar. Mereka selalu mengurung diri di dalam kontrakan.
"Mereka enggak ada sosialisasinya. Waktu itu cuma keluar rumah untuk benerin air karena airnya rusak dia benerin sendiri," ujar Ida.
Adapun Pada Senin (10/6/2019) malam, Densus juga menangkap satu terduga teroris lainnya atas nama H alias Abu Zahra. Dia ditangkap di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Saat ini polisi masih mendalami eksistensi dan keterlibatan empat teroris tersebut dengan jaringan tertentu.
"Ya, saya membenarkan penangkapan itu. Saat ini sedang didalami eksistensi masing-masing terduga tersangka, terlibat kegiatan apa saja, dan jaringannya apa saja," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra lewat pesan singkat, Selasa, (11/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.