Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Jumlah Korban Kerusuhan 22 Mei, Polisi Bentuk Tim Investigasi Bersama Komnas HAM

Kompas.com - 13/06/2019, 12:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Polri membentuk tim khusus bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menginvestigasi jumlah korban pada kerusuhan 21-22 Mei.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tim investigasi tersebut akan mencocokkan data jumlah korban yang dimiliki polisi dan Komnas HAM.

Dalam jumpa pers di Kantor Kementeriaan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019), Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei sebanyak sembilan orang.

Baca juga: Kapolri: Polri Tidak Pernah Katakan Bapak Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 22 Mei

"Tim ini bekerja paralel dengan Komnas HAM. Rapat sudah dilakukan untuk merekonsiliasi data. Apakah data yang dimiliki Polri, dimiliki juga tim Komnas HAM. Kita tisak mau membuat (data) menjadi sama, tapi yang penting ada komunikasi," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Selain itu, lanjut Tito, tim investigasi itu juga akan mengusut dan mencari penyebab jatuhnya korban jiwa dalam kerusuhan.

"Kita lihat apakah mereka adalah korban sebagai perusuh atau mereka korban masyarakat biasa. Ini sedang didalami oleh tim ini," ujarnya. 

Baca juga: Polri Didesak Ungkap Penyebab Kematian Sembilan Korban Kerusuhan 22 Mei

Hasil investigasi terkait korban jiwa serta pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga saat kericuhan Aksi 21-22 Mei akan diungkap kepada publik.

"Nanti ada waktunya (diumumkan) bersama tim investigasi Polri dan Komnas HAM. Saya lupa tanggalnya, kalau investigasi diselesaikan. Kalau seandainya belum, akan berlanjut, soalnya ada meliputi uji balistik," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com