JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani, mengatakan bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus makar dengan alasan sakit.
"Pak Sofyan membawa surat (keterangan dokter yang menginformasikan) kondisi hari ini dia tidak sehat. Ada surat keterangan berikutnya itu enggak hanya sakit gigi, tetapi juga masalah diabetes dan gangguan di saluran jantung," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Hari ini, Sofyan mendatangi Gedung Polda Metro Jaya untuk untuk menjalani pemeriksaan. Namun, menurut Ahmad, penyidik belum mengajukan pertanyaan kepada kliennya.
Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Saya Tak Tahu Apa Salah Saya?
Sofyan tengah beristirahat di ruang penyidikan. Sementara itu, penyidik masih menunggu diagnosa kesehatan Sofyan dari pihak dokter spesialis.
"(Penyidik masih) menunggu (diagnosa) dari dokter, dokternya penyidik dan dokter kita (dokter pribadi Sofyan)," ujar Ahmad.
Pemeriksaan Sofyan hari ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua. Sedianya, Sofyan diperiksa Senin pekan lalu (10/6/2019). Namun, ia tak menghadiri pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit.
Adapun Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Kasus ini merupakan pelimpahan Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.
Sofyan diduga ikut terlibat dalam permufakatan dalam upaya makardan penyebaran berita bohong. Mufakat dalam upaya makar itu digelar di Jalan Kertanegara pada 17 April.
Baca juga: Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Penuhi Panggilan Polisi
Salah satu berita hoaks yang disebarkan Sofyan adalah dugaan kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.