Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Ajak Jalan-jalan, Penjual Es Rampas HP 2 Bocah di Depok

Kompas.com - 24/06/2019, 21:09 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Bagas (21), penjual es ditangkap polisi lantaran merampas ponsel atau handphone (HP) milik dua bocah berinisial NA dan LA di Jatijajar, Tapos, Depok, Kamis (20/6/2019).

Kepala Urusuan Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi mengatakan, Bagas merampas ponsel dua bocah itu dengan modus mengajak korban jalan-jalan.

"Modusnya, korban ini dibawa jalan-jalan dengan sepeda motor dengan alasan diajak ambil es batu, pelaku ini kan penjual es thai tea di dekat rumah korban," ucap Made di Polresta Depok, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Dua Jambret Nekat Pepet Pengendara Wanita, Akan Rebut Gelang Emas

Setelah mendapakan ponsel tersebut, pelaku lantas meninggalkan dua bocah itu di tengah jalan di tempat yang berbeda-beda hingga keduanya sempat tersasar dan menghilang.

“Jadi setelah ponsel itu sudah dipegangnya, korban diturunkan satu persatu di tempat yang berbeda. Setelah itu pelaku ini kabur,” kata Made.

Ia mengatakan, Bagas (pelaku) ditangkap saat melarikan diri ke rumah kerabatnya yang berada di Cilacap.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit telepon genggam milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membonceng korban.

Baca juga: Pengemudi Grab Jambret Ponsel Anak di Cengkareng untuk Bayar Utang

Kepada Polisi, Bagas mengakui perbuatannya yang nekat itu dilakukan lantaranya dirinya butuh biaya untuk berangkat ke Yogyakarta.

“Saya ada panggilan kerja di Yogya dan saya butuh uang. Makanya saya incar ponselnya. Ponselnya saya jual seharga Rp 200.000,” kata Bagas.

Oleh karena perbuatannya, Bagas dijerat pasal 372 dan 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com