Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Terungkapnya Pabrik Sabu Rumahan di Kalideres

Kompas.com - 25/06/2019, 11:52 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat yang dijadikan pabrik pembuatan sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi  menangkap satu orang yaitu, Mangendar Wanto (42).

Tersangka diamankan saat kedapatan sedang beraktivitas memproduksi atau memasak sabu. Adapun, barang bukti yang diamankan yakni alat-alat prekusor dan bahan pembuat Sabu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz, tersangka telah membuat sabu sejak 2018. Polisi juga telah melakukan penyelidikan sejak dua bulan lalu yaitu pada April 2019.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Sebuah Rumah di Kalideres

1. Sabu dijual Rp 700.000 per gram

Erick mengatakan, penggerebekan pabrik sabu rumahan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan pabrik sabu di Cipondoh, Tangerang.

Tersangka Mangendar merupakan murid dari tersangka PC beberapa saat lalu ditangkap di Cipondoh, Tangerang dengan kasus yang sama.

Baca juga: Produksi Sabu Rumahan, MG Menjualnya Rp 700.000 Per Gram

Berdasarkan hasil laboratorium, kata Erick, kualitas sabu yang dihasilkan sama bagusnya dengan yang di Cipondoh.

"Hasilnya, sama identik karena mereka satu guru, termasuk bahan bakunya juga," kata Erick.

Mangendar mengedarkan sabu buatannya ke wilayah Jakarta. Adapun harga yang ditawarkan adalah Rp 700.000 per gram.

Ia diduga selama setahun menjalankan bisnis haram ini. Per dua hari, dia menghasilkan 300-500 gram.

Sejumlah sabu yang ditemukan di ruangan tempat pembuatan sabu rumahan di Jakarta Barat.KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM Sejumlah sabu yang ditemukan di ruangan tempat pembuatan sabu rumahan di Jakarta Barat.

2. Membeli bahan-bahan dari situs jual beli online

Tersangka Mangendar membeli bahan-bahan pembuat sabu dari situs jual beli online.

"Ada temuan kami juga dalam mendapatkan barang bukti, tersangka membeli di situs online yang besar dan resmi. Jadi, ada beberapa hal yang harusnya tidak bisa dijual bebas, namun dilakukan penjualan online, bisa didapat di sana," kata Erick kepada awak media, Senin (24/06/2019).

Prekursor atau zat bahan pemula yang dibeli tersangka dari situs online diambil di luar atau pun diantar oleh kurir situs online tersebut.

Baca juga: Tersangka Pembuat Sabu Rumahan Beli Bahan dari Situs Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com