Padahal, menurut Kasubdit Narkoba Labfor Polri Kompol Yuswardi, penjualan prekursor yang ditemukan di tempat kejadian diatur dalam undang-undang.
"(Penjualan) prekursor diatur dalam UU No 35 Tahun 2009 lampiran nomor 2, prekursor farmasi di sini namanya efidrin dan kedua prekursor industri, aseton, keluen, HCL, pengawasan harusnya ketat," kata Yuswardi.
3. Tersangka pasang CCTV canggih untuk memantau petugas.
Mangendar diketahui memasang CCTV untuk memantau jika ada petugas yang datang ke rumahnya.
"Jadi, CCTV itu untuk melihat apabila ada petugas datang, CCTV ini juga bukan hanya merekam secara visual tapi juga audio," kata Erick kepada wartawan pada Senin (24/06/2019).
Menurut pantauan Kompas.com, di lantai 3 rumah tersebut terdapat satu buah layar televisi berukuran 30 inch yang digunakan untuk memantau gambar dan suara dari CCTV yang dia pasang di depan rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.