JAKARTA, KOMPAS.com - Jaka Ria (18) tega membunuh perempuan yang merupakan tunangannya sendiri karena cemburu. Korban FSL (17) ditemukan dalam kondisi terikat tali rafia dan tergeletak dalam posisi tengkurap di Jalan Rancaiyeuh, Babat, Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/3019) lalu.
Jaka menghabisi kekasihnya itu lantaran sakit hati dan sering cekcok terkait keberadaan mantan kekasih korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, rencana penikahan mereka akan dilakukan usai Lebaran Haji.
"Menurut orangtua dan tersangka sendiri, pernikahan mereka direncanakan setelah tersangka tamat sekolah atau setelah Lebaran Haji rencananya," kata Alexander saat dihubungi.
Jaka kini harus mendekam di tahanan polisi dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.