Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Reklamasi Dinilai Anies hanya Serap Tenaga Kerja Sesaat

Kompas.com - 05/07/2019, 11:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta hanya menyerap tenaga kerja sesaat. Menurut dia, ketika pembangunan selesai maka masa kerja para pekerja yang disewa atau dikontrak juga akan berakhir.

"Lapangan pekerjaan itu di pembangunan di tanah, lahan hasil reklamasi bakal menyerap tenaga kerja. Begitu pembangunan selesai, penyerapan tenaga kerja selesai," kata Anies dalam video Anies vs Reklamasi di akun Youtube Panji Pragiwaksono, yang diunggah pada Senin (1/7/2019) lalu.

Ia lalu membandingkan dengan proyek pembangunan yang dilakukan di 13 sungai di Jakarta. Menurut dia, proyek pembangunan di 13 sungai di Jakarta bisa menyerap tenaga kerja sepanjang masa.

Baca juga: Anies Yakin Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Tak Bermasalah

"Misalnya kita lakukan proyek pembangunan di sepanjang sungai, pengerukan, memastikan itu bersih. Itu menyerap tenaga kerja sepanjang masa karena pengerukan sungai perbaikan akan terus menerus," ucapnya.

Panji menanyakan, saat pulau reklamasi sudah rampung sepenuhnya bukankah akan lebih banyak tenaga kerja terserap karena di sana ada rukom dan pasar.

Anies tidak sependapat dengan itu. Menurut dia, tempat-tempat yang menyerap tenaga kerja seperti pasar maupun ruko banyak di tempat lain bukan hanya di pulau reklamasi.

Anies kembali menyebutkan bahwa lebih baik pembangunan secara masif dilakukan di sungai-sungai Jakarta.

"Lalu soal itu saja sebenarnya banyak tempat lain dikerjakan. Tapi kan yang masif itu kan pada proses pembangunan. Kalau soal itu kita melakukan perawatan sungai saja 13 sungai dirawat dengan tenaga kerja lengkap, teknologi lengkap, itu akan menyerap tenaga kerja yang banyak," tambah Anies.

Anies telah mencabut izin pembanguan 13 dari 17 pulau reklamasi di pesisir Jakarta pada September tahun lalu.

Kondsi deretan rumah toko siap huni di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (20/6/2019). Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor yang sudah jadi, serta 311 rumah kantor dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Kondsi deretan rumah toko siap huni di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (20/6/2019). Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor yang sudah jadi, serta 311 rumah kantor dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Empat pulau dilanjutkan karena sudah terlanjut dibangun, yaitu pulau D, C, G, dan N. Izin empat pulau itu tidak dicabut karena sudah terlanjur dibangun.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan berupa rumah dan rumah kantor (rukan)  yang didirikan di Pulau D pada Juni lalu.

Baca juga: Anies: Bangunan di Pulau Reklamasi Legal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com