Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Anak di Rusunawa Marunda Terancam Tak Bersekolah Tahun Ini

Kompas.com - 09/07/2019, 15:34 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 100 anak di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, terancam gagal bersekolah dalam tahun ajaran 2019/2010 ini.

Penyebabnya, ratusan anak itu ditolak dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. Padahal tahun ajaran baru akan dimulai pada Senin (15/7/2019) depan.

Ketua RW 10 Kelurahan Marunda Nasurullah Dompas mengatakan bahwa 100 anak tersebut merupakan calon siswa SD dan SMP.

Jika dirinci, 100 orang itu terbagi atas 61 anak yang akan masuk SD dan 39 orang yang hendak masuk SMP.

Baca juga: Banyak Pendaftar Tak Lolos PPDB Zonasi, Sekolah Ini Kekurangan Murid

Untuk calon siswa SD, Dompas mengatakan bahwa kendala yang dihadapi adalah persoalan batas usia yang mewajibkan anak-anak berusia di atas 7 tahun untuk bersekolah. Sementara, rata-rata dari 61 anak tersebut berusia 6 tahun 5 bulan.

"Tahun depankan udah 7 (tahun) lebih. Mereka pengin bersekolah semua. Inikan anak-anak, orangtua, semuanya lagi semangat datang mau bersekolah," kata Dompas saat ditemui di Rusunawa Marunda, Selasa (9/7/2019).

Sementara untuk anak-anak yang ingin masuk SMP Negeri 290, yang berada di dekat Rusunawa Marunda secara sistem zonasi, mereka seharusnya bisa diterima. Namun, hal itu urung terjadi lantaran nilai ujian nasional mereka tidak mencukupi persyaratan di sekolah tersebut.

Akibatnya, opsi yang tersisa untuk mereka adalah mendaftarkan diri ke sekolah-sekolah swasta. Namun biaya uang sekolah yang relatif lebih mahal.

"Ini kan kebanyakan warga relokasi dari mana-mana, jadi ya pendapatannya enggak seberapa," ucap Dompas.

Baca juga: Pantau Sistem Zonasi, Kemendikbud Bentuk Satgas Khusus

Adapun sistem PPDB Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk SD dan SMP dibagi menjadi lima jalur.

Pertama, jalur afirmasi yang dikhususkan bagi anak rombongan belajar, panti asuhan, anak pemegang kartu pekerja, dan anak pengemudi Jak Lingko.

Kedua, jalur zonasi yang terdiri dari umum atau anak di domisili setempat dan afirmasi atau pemegang KJP plus.

Bagi jenjag SD, jalur ini mendapat jatah bangku 70 persen, yang dibagi 80 persen untuk umum dan 20 persen bagi pemegang KJP Plus. Sementara itu, jenjang SMP kuotanya 60 persen.

Ketiga, jalur non zonasi bagi yang bertempat tinggal di DKI Jakarta. Keempat, jalur luar DKI bagi yang berdomisili di luar DKI. Di tingkat SD, dan SMP jalur ini hanya mendapat kuota lima persen.

Keempat, jalur luar DKI bagi yang berdomisili di luar DKI. Di tingkat SD dan SMP jalur ini hanya mendapat kuota lima persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com