Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2019, 10:06 WIB
Sandro Gatra

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang menyegel Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Jalan Satria Sudirman Tanah Tinggi.

Alasannya, kompleks bangunan seluas 22 hektar di atas lahan 181 ha milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu belum mengantongi ijin mendirikan bangunan atau IMB.

Padahal, kompleks politeknik tersebut baru diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Selasa (9/7/2019) lalu.

Baca juga: Saling Sindir Wali Kota Tangerang dan Menkumham Berujung Laporan Kepolisian

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, politeknik dibangun di atas lahan yang peruntukan dalam Perda Tata Ruang Kota Tangerang masih sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

“Kami tidak melarang. Akan tetapi, kami harus memperhatikan aturan,” jelas Arief seperti dikutip Kompas.id.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) mengeluarkan rekomendasi tentang lahan pertanian di atas tanah Kemenkumham tersebut dan kemudian diserahkan ke Provinsi Banten untuk disahkan.

Setelah berkonsultasi dengan Mendagri, keluarlah rekomendasi Mendagri 11 Juni 2019.

Baca juga: Berani Lawan Menkumham, Siapa Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah?

“Intinya Mendagri tetap minta Pemerintah Kota Tangerang memperhatikan lahan pertanian. Itulah yang terjadi, makanya ini (izin) masih berproses (tapi belum final),” jelas  Arief.

Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi berada hanya sekitar 10-20 meter dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Tepatnya di sisi kiri setelah gerbang masuk kawasan pusat pemerintah dari arah Serpong (Tangerang Selatan) dan Kalideres (Jakarta Barat).

Menurut Arief, kemelut di atas lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang ini sudah berlangsung lama.

Baca juga: Kemenkumham Laporkan Wali Kota Tangerang ke Polisi

Selain permasalahan kampus tanpa IMB dan soal peruntukan lahan, setidaknya sejak 2014, Pemerintah Kota Tangerang masih belum jelas dengan keberadaan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas (umum) yang seharusnya diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

Permasalahan pembangunan Politeknik tersebut memicu konflik antara Wali Kota Tangerang dengan Menkumham.

Pernyataan Menkumham saat peresmian politeknik membuat Arief tersinggung. Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan Politeknik tersebut.

Arief kemudian melayangkan surat berisi keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Arief juga memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Kemenkumham kemudian melaporkan Arief ke Kepolisian.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Tanpa IMB, Politeknik Disegel."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com