JAKARTA, KOMPAS.com — Jenazah Bripka Rahmat Efendy yang tewas diduga ditembak rekan sesama polisi, Kamis (25/7/2019), sudah selesai diotopsi.
Bripka Rahmat Efendy diduga ditembak Brigadir Rangga Tianto di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis pukul 20.50 WIB.
Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramatjati Kombes Edy Purnomo mengatakan, korban tiba di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta, Jumat (26/7/2019) pukul 00.19 WIB.
Baca juga: Polisi yang Tembak Polisi Gunakan Senjata Organik Milik Polri
Setelah proses selama lima jam, jenazah selesai diotopsi dan dibawa pulang keluarga pukul 05.17 WIB ke rumah duka di Depok, Jawa Barat.
Adapun dari hasil otopsi ditemukan tujuh luka tembak di tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan ada tujuh luka tembak, yaitu di daerah paha, daerah bokong, perut, dada, dan leher tapi mengenai dagu," kata Edy di RS Polri, Jumat.
Edy menambahkan, dari tujuh luka tembak di tubuh korban terdapat dua luka tembak yang pelurunya bersarang di tubuh korban.
"Dari tujuh luka tembak itu dua peluru bersarang dan sudah diberikan ke polisi untuk penyesuaian pemeriksaan," ujar Edy.
Baca juga: Bripka Rahmat yang Ditembak Polisi Dikenal Disiplin dan Tak Punya Catatan Buruk
Penembakan itu diduga disebabkan Brigadir Rangga terpancing emosi.
Ia menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali. Dia menggunakan senjata api jenis HS 9.
Akibatnya, Bripka Rahmat tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, penembakan terjadi diduga karena emosi.
Baca juga: Berawal dari Emosi, Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis
Brigadir Rangga emosi setelah Bripka Rahmat menolak permintaannya dengan nada kasar.
Keduanya tengah menangani kasus tawuran. Awalnya, Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.